Dian Amri, 2012-01-05 08:54:41
Pemerintah meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 17 tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Inpres tersebut merupakan lanjutan dari Inpres nomor 9 tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011 yang diluncurkan pada Mei 2011 lalu. Inpres 9 tahun 2011 yang terdiri atas 11 program, 102 rencana aksi, dan 142 subrencana aksi itu dilaksanakan oleh 16 kementerian dan lembaga yang di dalamnya terdapat 3 kementerian dan lembaga utama, . . . selengkapnya| download artikel









Arsip Komentar
Kirim Komentar
